News

Mensos Minta Nasihat KPK Terkait Skema Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Instansi Lain

Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar

Jakarta (KABARIN) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya meminta arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sistem pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial ke depan.

Ia menjelaskan, salah satu gagasan yang dibahas adalah kemungkinan penggunaan instansi lain atau agen pengadaan yang diperbolehkan undang-undang untuk membantu proses pengadaan.

“Kami telah meminta nasihat, tadi di antaranya adalah kami meminta apakah mungkin jika Kementerian Sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berupa semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” ujar Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, langkah ini dipertimbangkan karena kebutuhan anggaran Kemensos terus meningkat, sementara sumber daya manusia yang menangani pengadaan masih terbatas.

Ia menilai, jika tidak diantisipasi sejak awal, peningkatan anggaran bisa menimbulkan risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” jelasnya.

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kemensos saat ini masih berada di peringkat 167 dari lebih 600 instansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan, hasil evaluasi dari KPK nantinya akan dijadikan acuan untuk memperbaiki sistem kerja di Kemensos, termasuk pada program Sekolah Rakyat.

Selain itu, Gus Ipul menambahkan bahwa konsultasi dengan KPK juga mencakup upaya pencegahan korupsi di berbagai program strategis Kemensos.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, Gus Ipul sudah menyampaikan rencana pertemuan dengan KPK untuk membahas pengadaan barang dan jasa, termasuk kebutuhan operasional Sekolah Rakyat yang sempat menjadi sorotan publik terkait pengadaan perlengkapan siswa.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: